Info penting neh buat sobat pengguna kartu kredit karena per 1 juli mendatang Bank Indonesia (BI) mewajibkan penggunaan personal indentification number (PIN) 6 digit ketika bertransaksi menggunakan kartu kredit.
Neh infonya sesuai kutipan berita yang tercanggih.com dapatkan dari laman Kompas .
Bambang Adi Karsono, Head of Card and Merchant Business Consumer Banking Bank CIMB Niaga, menyampaikan siap mengimplementasikan kebijakan tersebut. Sebab, banknya sudah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada nasabah baru dan renewal terkait kewajiban menggunakan PIN 6 digit.
“Kami sudah menyiapkan teknologi untuk membuat PIN 6 digit. Misalnya, nasabah dapat mengaktivasikan PIN di mesin ATM atau melalui pesan singkat (SMS),” kata Bambang, Kamis (28/5/2015).
Bambang menambahkan, beberapa mesin ATM dan EDC juga sudah terkoneksi dengan teknologi cip.
“Aturan ini akan mendorong nasabah lain untuk bertransaksi menggunakan PIN 6 digit,” tambahnya.
Saat ini, sekitar 15 persen-20 persen dari 1,83 juta nasabah kartu kredit CIMB Niaga sudah menggunakan transaksi menggunakan PIN.
Irni Palar, Country Manager MasterCard Indonesia, menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi PIN 6 digit kepada produsen, seperti merchant dan kasir. Dengan demikian petugas di merchant dan kasir bisa membimbing nasabah menggunakan PIN untuk keamanan transaksi.
“Perlu ada dorongan, misalnya wajib menggunakan PIN saat pembayaran. Kalau nasabah enggak mau, tidak bisa melakukan transaksi,” terang Irni.
Ia memprediksi, dalam 1 tahun – 2 tahun masyarakat akan terbiasa menggunakan PIN 6 digit untuk transaksi dengan kartu kredit.
Selain masalah security dari transaksi sobat juga harus memperhatikan masalah pengelolaan keuangannya dengan kartu kredit sobat seperti menghindari bunga kartu kredit yang sebenarnya tidak perlu.