Untuk membantu masyarakat bawah dalam memperoleh hunian yang layak tersebut, maka peran pemerintah dalam hal ini kementerian PUPR harus segera mengambil tindakan nyata pro rakyat untuk memfasilitasi masyarakat yang menginginkan rumah dengan sistem kredit. Lembaga yang dimaksud merupakan lembaga pembiyaan perumahan untuk masyarakat kalangan bawah
Rumah merupakan sesuatu yang sangat penting untuk dimiliki oleh siapa pun terutama bagi mereka yang telah memiliki keluarga sendiri. Kebutuhan akan rumah saat ini bukan merupakan kebutuhan skunder lagi, namun sudah bisa dikategorikan ke dalam kebutuhan primer. Memiliki rumah merupakan impian semua orang, namun apakah impian tersebut mudah untuk direalisasikan ? jawabannya tentu saja tidak mudah kita bisa memperoleh rumah yang layak huni dengan menggunakan biaya sendiri secara tunai. Sangat jarang orang yang memiliki uang langsung bisa membeli rumah tanpa harus mencicilnya. Salah satu cara yang ada untuk memiliki rumah adalah dengan cara mengajukan kredit kepemilikan rumah melalui bank yang menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan khususnya untuk kalangan masyarakat bawah di Indonesia. Masyarakat hanya membutuhkan sedikit dana sebagai uang muka, selanjutnya mereka bisa mencicilnya dengan besaran cicilan sesuai dengan apa yang telah disepakati antara masyarakat dengan pihak bank. Cara ini cukup efektif dan bisa membantu masyarakat yang memiliki penghasilan kecil untuk memperoleh rumah hunian yang layak.
Untuk membantu masyarakat bawah dalam memperoleh hunian yang layak tersebut, maka peran pemerintah dalam hal ini kementerian PUPR harus segera mengambil tindakan nyata pro rakyat untuk memfasilitasi masyarakat yang menginginkan rumah dengan sistem kredit. Lembaga yang dimaksud merupakan lembaga pembiyaan perumahan yang berhubungan langsung dengan pihak bank dalam hal mengadakan kesepakatan perjanjian kredit rumah tersebut. Jadi masyarakat tidak akan di hadapkan dengan berbagai persyaratan yang rumit untuk mengajukan pinjaman kredit rumah ke pihak bank. Masyarakat hanya akan berhubungan dengan lembaga pembiyaan perumahan bentukan pemerintah tersebut. Lembaga tersebut harus memiliki orientasi sosial yang hanya ingin membantu masyarakatnya yang menginginkan rumah tanpa harus beriorientasi kepada keuntungan semata.
Demikianlah sekilas penjelasan tentang hal – hal yang berkaitan dengan perlunya dibentuk sebuah lembaga pembiayaan perumahan oleh pemerintah guna meringankan dan memudahkan masyarakat khususnya kalangan bawah dalam memiliki rumah hunian yang layak untuk keluarganya. Dengan adanya lembaga tersebut, maka masyarakat bawah yang bermimpi untuk memiliki rumah bisa terealisasi dengan mudah.